Assalamu'alaikum Wr Wb
Web ini dalam tahap ujicoba...
Website ini direncanakan menjadi perangkat sistem informasi untuk membantu penyelenggaraan proses AMDAL, UKL UPL, dan SPPL di Kabupaten Bantul
Proses penyelenggaraan dokumentasi AMDAL, UKL UPL, dan SPPL meliputi :
1. Transfer Informasi
2. Penyimpanan Informasi
3. Pencatatan Pemrosesan Dokumen
4. Penyusunan Dokumen dan Pelaporan
5. Penilaian Dokumen dan Laporan
6. Komunikasi antar pihak
7. Pencarian informasi
Semakin majunya dunia Teknologi Informasi, mendorong kita untuk melakukan efisiensi waktu dan biaya dalam penyelenggaraan proses AMDAL, UKL UPL dan SPPL
Keterbukaan informasi publik akan mengikut sertakan masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan hidup, sehingga kualitas pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup akan semakin meningkat.
BLH Bantul akan semakin mudah melakukan pengawasan dan pembinaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terkait AMDAL, UKL UPL dan SPPL.
Website ini masih jauh dari sempurna, kedepan akan ditingkatkan lagi dalam pengolahan database, sehingga memudahkan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan proses dokumentasi AMDAL, UKL UPL, dan SPPL.
Wassalam
Bantul, 11 Februari 2012
Admin
BADAN LINGKUNGAN HIDUP KAB. BANTUL
Jumat, 17 Februari 2012
Kamis, 16 Februari 2012
Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup
UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pengganti UU23/1997 ttg PLH)
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang nomor 09 tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia
Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman
Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-undang Nomor 07 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air
Law of No. 17/2004 Concerning Ratification of Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pengganti UU23/1997 ttg PLH)
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang nomor 09 tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia
Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman
Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-undang Nomor 07 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air
Law of No. 17/2004 Concerning Ratification of Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change
Langganan:
Postingan (Atom)